Memiliki hunian tentu harus memperhitungkan tentang perlindungan dari rumah Anda. Walaupun asuransi rumah belum sepopuler asuransi jiwa atau masih belum banyak orang menyadari bahwa pentingnya memiliki asuransi rumah padahal perlindungan untuk hunian anda memiliki manfaat yang sama besarnya seperti asuransi jiwa, terlebih terlebih lagi mengingat rumah adalah kebutuhan primer.
- Apa Itu Asuransi Rumah?
- Jenis Asuransi Rumah
- Tips Memilih Asuransi Rumah
- Cara Menghitung Premi Asuransi Rumah Tinggal
- Asuransi Rumah Terbaik Di Indonesia
Apa Itu Asuransi Rumah?
Asuransi rumah memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan secara maksimal kepada hunian atas berbagai kemungkinan risiko yang bisa ditimbulkan sehingga merugikan finansial anda. Resiko tersebut seperti kebakaran, kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam, hingga kerugian akibat pencurian.

Jenis Asuransi Rumah
- Property All Risk Atau Industrial All Risk
Jenis asuransi property all risk atau industrial all risk adalah asuransi rumah yang bersifat unnamed perils. Unnamed perils adalah jaminan perlindungan yang diberikan secara lengkap terhadap resiko yang terjadi pada harta benda serta kepentingan yang dipertanggungkan.
Asuransi memberi pengecualian pada hal-hal yang tidak dipertanggungkan seperti perang, terorisme, nuklir, radioaktif. Umumnya jenis asuransi rumah yang satu ini bersifat non industri seperti kantor, rumah rumah sakit, sekolah, dsb. Sedangkan asuransi khusus umumnya digunakan untuk bangunan industri seperti pabrik, sehingga jenis asuransi yang dipakai adalah industri all risk.
- Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Asuransi PSAKI adalah perlindungan yang diberikan sebagai bentuk pelayanan dari polis asuransi kebakaran. Asuransi ini memiliki sifat perlindungan pada rumah atau jenis bangunan lain dari kerugian akibat resiko yang disebabkan oleh kebakaran dan sejenisnya. Resiko tersebut kerugian harta benda yang disebabkan oleh kebakaran kejatuhan pesawat, ledakan, petir dan asap.
Tips Memilih Asuransi Rumah
Sebelum Anda memutuskan asuransi rumah mana yang perlu Anda pilih untuk perlindungan, maka pertimbangkan beberapa hal berikut ini:
- Perusahaan Asuransi Yang Terpercaya
Pilih produk asuransi rumah yang terpercaya serta terdaftar berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini untuk meminimalisir risiko penipuan yang mungkin saja bisa terjadi. Selain itu cari juga perusahaan asuransi yang cukup terkenal dengan pelayanannya yang baik sehingga saat ingin mengklaim pun tidak akan dan sulit. Jangan lupa untuk cari tahu kredibilitas dan pengalaman perusahaan asuransi tersebut.
- Perhatikan Jenis Asuransi Rumah dalam Produk
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ada dua jenis asuransi rumah yaitu property all risk dan asuransi kebakaran. Ada anda perlu berbeda memiliki Asuransi yang cocok sesuai dengan kebutuhan anda.
- Baca Polis dengan Teliti
Ketika Anda mendapatkan polis asuransi maka sebaiknya baca polis tersebut dengan seksama. Biasanya anda akan mendapat masa untuk mempelajari polis atau freelock period yang bertahan hingga 14 Hari. Selama 2 minggu tersebut, Anda bisa mempelajari polisi lebih lanjut dan melihat manfaat hingga pengecualian risiko sesuai dengan kebutuhan anda.
- Pastikan Manfaat yang Diberikan Sudah Cukup
Anda bisa melihat hal ini lewat uang pertanggungan dan atau nominal santunan yang tertera pada polis asuransi. Setelah itu, bandingkan besaran uang pertanggungan dengan estimasi harga pembangunan rumah jika terjadi resiko. Jika rumah anda besar maka kebutuhan asuransi pun akan lebih besar begitu pula uang pertanggungan yang anda butuhkan pun akan lebih tinggi.
Dengan memiliki proteksi atas rumah Anda, tentu Anda akan hidup lebih aman juga nyaman. Keberadaan rumah bisa memberikan manfaat, salah satunya adalah sebagai modal usaha. Kini, Anda bisa ubah properti seperti rumah jadi modal usaha bisnis bersama Lancar by Danamas. Limit besar hingga Rp 2 miliar dan tentunya aman karena Lancar by Danamas adalah fintech lending berizin OJK yang juga terdaftar di AFPI dan KOMINFO.
Cara Menghitung Premi Asuransi Rumah Tinggal

- Premi Bangunan
Untuk bangunan dipakai, menghitung bangunannya saja maka anda harus mengetahui nilai pertanggungan rumah. Cara sederhana untuk menghitung nilai pertanggungan adalah dengan mengetahui luas bangunan hingga biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah tersebut.
Contoh:
Rumah yang akan diasuransikan memiliki luas 200 m2 dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya adalah Rp 10 juta/m2. Dengan nilai tersebut, maka nominal uang pertanggungan (UP) yang dibutuhkan adalah:
Nilai bangunan:Rp 10 juta/m2 x 200 m2 = Rp 2 miliar
Setelah anda mengetahui nilai bangunan, maka selanjutnya Anda bisa menghitung premi asuransi rumah yaitu tingkat prime yang dikenakan. Misalnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194 persen. Maka, premi yang harus dibayarkan dengan nilai pertanggungan Rp 2 miliar adalah sebagai berikut:
Premi asuransi:Rp 2 miliar x 0,2194% = Rp 4.388.000
Berarti, premi tahunan asuransi rumah dengan luas 200 m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 4.388.000.
- Premi Bangunan dan Isi
Asuransi bangunan dan isi membutuhkan nilai pertanggungan yang serupa dengan Asuransi bangunan. Rumus untuk menghitungnya seperti berikut ini:
Misalnya saja dengan nilai pertanggungan bangunan yang sama dengan contoh di atas yaitu Rp 2 miliar + isi bangunan Rp 500 juta. Maka, premi per tahun yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
Nilai bangunan + isi rumah:Rp 2 miliar + Rp 500 juta = Rp 2.5 miliar
Sama dengan contoh sebelumnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194 persen. Maka, premi yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
Premi asuransi:Rp 2.5 miliar x 0,2194% = Rp 5.485.000
Kesimpulannya, premi tahunan asuransi atas objek bangunan dan isi rumah seluas 200m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 5.485.000.
Asuransi Rumah Terbaik Di Indonesia
- Asuransi Sinar Mas
Asuransi Sinar Mas memiliki produk Asuransi rumah yaitu simas rumah hemat +. Produk Asuransi rumah ini menawarkan jaminan lengkap atas kerugian yang diakibatkan kebakaran hingga bencana alam. Di dalam asuransi tersebut, Sinarmas akan memberikan ganti rugi sebesar 100% dari harga pertanggungan dan jaminan tambahan sampai pada limit tertentu. Selain itu asuransi rumah Sinarmas juga memiliki santunan bagi penghuni hunian termasuk didalamnya satpam dan pembantu. Asuransi Sinar Mas juga memiliki batasan dalam hal harga pertanggungan walaupun di atas 3 miliar rupiah.
- Asuransi Allianz
Produk asuransi Allianz adalah Allianz rumahku dengan perlindungan yang cukup lengkap untuk nasabahnya. Pengguna asuransi bisa memilih dua jenis polis yang disediakan yaitu Rumahku Houseowner untuk proteksi rumah, Rumahku Plus Householder untuk perlindungan hunian dan furniture hingga barang-barang elektronik di dalamnya.
- Asuransi ACA
Jaminan proteksi asuransi Aceh juga cukup lengkap yaitu mencakup kerusakan aset akibat ledakan petir hingga kejatuhan pesawat. Premi asuransi ini adalah 0,08% dari jumlah nilai pertanggungan. Namun properti yang bisa diasuransikan hanyalah rumah tinggal konstruksi yang mana sebagian besar bahannya terbuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
- Asuransi AXA
Asuransi ini menawarkan perlindungan dari risiko hunian yang menjamin bangunan termasuk perlengkapan serta peralatan yang ada di dalamnya. Selain itu untuk penambahan premi juga bisa menutupi biaya barang-barang berharga di luar rumah.