Dalam sektor perdagangan, transaksi yang dilakukan dalam skala internasional adalah hal yang umum. Salah satu metode pembayaran yang bisa digunakan adalah letter of credit. Apakah yang dimaksud dengan letter of credit, simak pembahasannya dalam artikel ini.
Definisi Letter of Credit
letter of credit adalah suatu teknik pembayaran dalam perdagangan internasional yang bertujuan agar eksportir memperoleh langsung uang pembayaran dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Letter of credit menjadi sarana untuk mempermudah pembayaran, baik itu untuk pembeli maupun penjual.

Fungsi Letter of Credit
Letter of credit berfungsi sebagai proses pembayaran dalam kegiatan perdagangan global. Selain itu, fungsi lain dari letter of credit adalah bank menjamin pihak eksportir untuk menerima pembayaran yang sesuai seperti kesepakatan di awal dengan pihak importir.
Jaminan kredit dari bank tersebut juga dapat membantu para importir untuk menentukan waktu pembayaran. Misalnya importir ingin membayar langsung atau ditangguhkan terlebih dulu dalam waktu tertentu. Di sisi lain, letter of credit bisa digunakan sebagai bentuk keamanan dalam bertransaksi perdagangan internasional terutama bagi eksportir.
Dengan adanya letter of credit pembayaran akan dijamin aman karena telah diotorisasi oleh pihak bank yang bersangkutan. Pembayaran tersebut juga akan cair jika hanya pihak eksportir dan importir sudah bersama-sama menyetujuinya.
Mekanisme Letter of Credit
Jika seorang importir ingin mengajukan surat kredit untuk membayar barang yang dibeli dari luar, maka terdapat mekanismenya, Inilah mekanisme letter of credit :
- Eksportir atau importir harus menjalankan kesepakatan kegiatan transaksi dengan bukti pembuatan kontrak jual-beli.
- Importir mengajukan letter of credit ke bank, lalu bank tersebut akan menerbitkan letter of credit yang diajukan.
- Bank penerbit akan menyampaikan letter of credit tersebut kepada bank penerus dibarengi dengan dokumen persyaratan.
- Bank penerus akan menyerahkan letter of credit kepada eksportir.
- Eksportir bisa mengirimkan barang yang dipesan kepada importir.
- Bukti pengiriman tersebut lalu diserahkan kembali ke bank penerus agar eksportir bisa menerima pembayarannya.
- Bank penerus akan membayar kepada eksportir, apabila dokumen telah valid dan sesuai syarat.
- Setelah pembayaran selesai, bank penerus menyerahkan bukti pembayaran kepada bank penerbit letter of credit. Sehingga bank penerus akan menerima dana pengganti.
- Bank penerbit lalu memberitahu importir terkait bukti pembayaran letter of credit.
- Tahap terakhir, importir membayar uang kepada bank penerbit sesuai dengan kesepakatan yang tertera di surat kredit.
Jenis Letter of Credit
Terdapat banyak jenis letter of credit yang bisa Anda ketahui. Berikut adalah 13 jenis letter of credit :

- Revocable Letter of Credit
Letter of credit yang bisa dibatalkan atau diubah secara sepihak sewaktu-waktu oleh bank penerbit tanpa ada konfirmasi kepada pihak importir. - Irrevocable Letter of Credit
Surat kredit irrevocable ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak oleh pihak siapapun selama periode kontrak masih valid. Jika ada yang membatalkannya maka akan dikenakan denda. - Irrevocable and confirmed Letter of Credit
Paling aman khususnya bagi eksportir karena pembayarannya dijamin secara penuh oleh bank penerbit maupun bank penerus. - Clean Letter of Credit
Pembayaran kredit ekspor-impor yang tidak perlu dilengkapi syarat-syarat atau dokumen lainnya. - Documentary Letter of Credit
Pembayaran kredit ekspor-impor yang harus dilengkapi dengan dokumen lain. - Back to back Letter of Credit
Importir bukanlah pembeli asli, namun merupakan perantara. Artinya, importir akan mendistribusikan barang yang dipesan ke pembeli yang sebenarnya. - Revolving Letter of Credit
Surat kredit revolving bisa digunakan secara berulang oleh pihak importir dan eksportir. Kedua pihak dapat memakai kembali letter of credit yang sama untuk transaksi yang berbeda. - Unrestricted Letter of Credit
Pihak importir dan eksportir diberi kemudahan yaitu tidak dibatasi ketika melakukan negosiasi di bank manapun. - Sight Letter of Credit
Pembayaran dan penerimaan dokumen langsung oleh pihak bank. Artinya, saat seluruh dokumen telah dicek dan dinyatakan valid, maka importir harus langsung melakukan pembayaran. - Usance Letter of Credit
Ketika eksportir memberikan jangka waktu atau masa jatuh tempo kepada importir untuk melakukan pembayaran kredit. - Red Clause Letter of Credit
Letter of credit yang ditulis oleh bank menggunakan klausa khusus yang isinya terkait bank penerus diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar Dp kredit kepada eksportir. - Transferable Letter of Credit
Jenis surat kredit ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank yang untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga. - Stand by LC
Eksportir atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus. Bila importir gagal untuk memenuhi pembayaran pinjamannya, bank terkait akan membayar kepada eksportir dengan memberikan satu lembar sight draft dan surat pernyataan adanya gagal bayar.
Pinjaman untuk kegiatan produktif (Produktif Loan) merupakan pinjaman yang ditujukan untuk meningkatkan kegiatan produktif misalnya saja pengembangan bisnis. Jika Anda memiliki keinginan ataupun rencana untuk ekspansi bisnis dan terkendala dengan modal usaha.
Baca juga: Daftar Terbaru! Pinjaman Online Yang Terdaftar Di OJK
Lancar by Danamas bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda mendapatkan modal usaha. Pinjaman beragunan properti yang telah berizin OJK dengan limit besar hingga Rp 2 miliar rupiah dan tenor hingga 10 tahun bisa Anda ajukan dengan mudah.