Apapun keperluan uang kita, pasti kita langsung pergi menuju bank. Baik itu untuk peminjaman, pembayaran, penabungan dan aktivitas lain, bank adalah solusi dalam aktivitas keuangan kita. Di artikel ini, kita akan membahas mengenai bank. Simak dan pahami artikel ini, yuk!
Apa itu bank?
Secara etimologis, Bank berasal dari Bahasa Spanyol. Lebih tepatnya, bank berasal dari kata “Banco” yang berarti bangku. Bangku yang dimaksud dalam konteks ini adalah kepada meja untuk membantu masyarakat dalam menunjang aktivitas perbankan dan melayani masyarakat dalam perihal perbankan mereka. Konsep ini terus menerus dibawa hingga kepada ‘bank’ yang kita ketahui seperti hari ini.
Namun secara terminologis, bank merupakan kelembagaan suatu negara yang melibatkan uang. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menghimpun, mengelola, dan mengatur seluruh hal yang berkaitan dengan keuangan. Harapan adanya bank adalah untuk mendorong perekonomian sebuah negara yang melibatkan uang-uang dan membantu masyarakat dalam permasalahan keuangan mereka.

Setiap bank di dunia pasti memiliki sebuah bank pusat dan juga acuan bank-bank umum. Contohnya adalah di Indonesia, bank pusat atau bank sentral adalah Bank Indonesia (BI), dan mereka diatur di dalam Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Bank-bank lain seperti BNI, BCA, Mandiri, dan lain-lain, meskipun memiliki sebuah kantor pusat, bukan merupakan sebuah bank sentral.
Jenis bank
Jika kita akan membicarakan perihal jenis-jenis bank, terdapat beberapa jenis bank yang ada di Indonesia. Jenis-jenis bank bisa dilihat dari Fungsinya dan kepemilikannya. Di artikel ini, kami akan menjelaskan semua jenis bank yang ada di Indonesia. Berikut adalah jenis-jenis bank yang ada.
Jenis-jenis Bank Berdasarkan Fngsinya:
- Bank Umum
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatan perbankannya. Bank umum juga sering disebut sebagai Bank Komersial. Bank umum itu sendiri terdiri dari dua jenis lagi yakni bank devisa dan non-devisa. Berikut adalah daftarnya:
- Bank umum devisa adalah bank umum yang melakukan kegiatan usaha perbankan dalam mata uang asing serta usaha perbankan dalam mata uang negara dengan memenuhi ketentuan Bank Indonesia. Beberapa contoh bank umum devisa adalah Bank BCA, Bank CIMB Niaga, dan Bank Danamon.
- Bank umum non devisa adalah bank umum yang ruang lingkupnya hanya berada di sebuah negara itu saja dan tidak ada kegiatan usaha perbankan dalam mata uang asing. Beberapa contoh dari bank umum non devisa adalah BCA Syariah, Bank Mayora, dan Bank Panin Syariah.
2. Bank Predikat Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melakukan kegiatan usahanya secara konvensional dan tersedia untuk orang-orang yang tinggal di pedesaan. BPR juga bisa membantu pengusaha kecil yang melayani sektor informal di perkotaan yang belum terjangkau oleh bank umum. BPR berguna untuk mewujudkan pemerataan layanan perbankan untuk semua rakyat Indonesia.
Baca juga: Banking Adalah: Ini Perbedaan Internet & Mobile Banking
Jenis-Jenis bank berdasarkan kepemilikannya
- Bank milik pemerintahan
- Bank milik swasta nasional
- Bank milik koperasi
- Bank milik Asing
- Bank milik campuran

Jenis-Jenis bank berdasarkan cara menentukan harga:
- Bank Kenvensional
- Bank Syariah
Fungsi bank
Fungsi dari bank itu sendiri adalah untuk melayani masyarakat dalam aktivitas mereka yang memerlukan bantuan dalam hal-hal keuangan. Contoh dari aktivitas ini adalah membantu dalam membayar tagihan, menyediakan pinjaman, serta melakukan penyimpanan uang dan lainnya.
Selain dalam hal-hal yang berkaitan dengan keuangan, bank juga berfungsi sebagai pembantu masyarakat dalam menyimpan barang-barang berharga juga. Contohnya, sebuah bank bisa saja menyediakan sebuah safe deposit box agar dapat menyimpan barang berharga milik nasabah.
Selain di bank, perusahaan fintech P2P lending ini juga dapat menyediakan pinjaman untuk anda, baik untuk modal usaha ataupun keperluan pribadi. Yuk kunjungi halaman kami untuk mengetahui lebih lanjut!