Banyaknya pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan, dan tuntutan kebutuhan atau keinginan,membuat sebagian masyarakat mungkin harus meminjam uang dan kurang berhati- hati dalam memilih pinjol. Dibalik kemudahan pinjaman online ilegal tentunya memiliki dampak atau bahaya yang mengintai.
Berikut adalah beberapa ciri dan kerugian yang harus menjadi perhatian Masyarakat Indonesia mengenai pinjaman online ilegal.
- Ciri- Ciri Pinjaman Online Ilegal
- Kerugian Pinjam di Pinjol Ilegal
- Bagaimana Jika Sudah Terjebak Pinjol Ilegal?
- Saran Saat Ingin Melakukan Pinjaman
- Pinjaman Legal untuk Ekspansi Bisnis
Ciri- Ciri Pinjaman Online Ilegal

Berdasarkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut adalah tujuh ciri pinjaman online yang harus diwaspadai:
- Pinjaman online ilegal kerap kali melakukan penawaran melalui spam SMS.
- Biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman yang diajukan
- Suku bunga dan denda sangat tinggi.
- Jangka waktu pelunasan tidak sesuai dengan kesepakatan yang berlaku
- Pinjaman online ilegal meminta akses semua data di ponsel yang dapat digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar. Akses pinjaman yang diperbolehkan hanyalah Kamera, Microfon, dan Lokasi
- Pinjaman online ilegal tidak memiliki layanan pengaduan, website, maupun kantor yang jelas
- Pinjaman online ilegal melakukan penagihan secara tidak beretika, misalnya intimidasi, pelecehan, dan sebagainya.
Kerugian Pinjam di Pinjol Ilegal
Meminjam uang di platform pinjol ilegal tentunya mendatangkan kerugian. Berikut adalah beberapa kerugian yang dapat terjadi apabila mengajukan pinjaman di pinjol ilegal:
- Data Pribadi Bisa Diakses
Apabila Anda mengajukan pinjaman dana di pinjol ilegal, maka data yang sifatnya pribadi bisa diakses dan akan merugikan diri sendiri atau orang disekitar Anda. Hal ini sangat mengganggu karena apabila Anda gagal melakukan pembayaran maka debt collector (penagih hutang) biasanya melakukan berbagai cara agar Anda dapat melunasi tagihan tersebut, misalnya dengan meneror orang disekitar Anda (teman, keluarga,kerabat).
- Bunga dan Denda yang Tinggi
Pinjol ilegal biasanya tidak transparan perihal dengan bunga dan syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka hanya mengiming-imingkan pencairan yang cepat dan kemudahan. Besaran bunga yang berlaku sudah ditentukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yakni 0,8% per hari. Pastikan sebelum meminjam, Anda telah mengetahui bunga dan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Jika Sudah Terjebak Pinjol Ilegal?

- Segera melunasi pinjaman yang Anda ajukan. Apabila tidak mampu, lakukan negosiasi atau restrukturisasi seperti perpanjangan waktu pinjaman
- Jangan gali lubang tutup lubang (meminjam untuk melunasi pinjaman)
- Blokir nomor telepon yang melakukan penagihan secara tidak beretika.
- Melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi agar dilakukan pemblokiran terhadap pinjol tersebut.
Saran Saat Ingin Melakukan Pinjaman
Agar Anda terhindar dari kerugian akibat terjerat pinjaman online ilegal, yakni dengan mengecek Kredibilitas Pinjol melalui OJK. Cara ini merupakan cara termudah dan akurat yang bisa Anda lakukan sebelum mengajukan pinjaman online adalah dengan mengecek melalui OJK. Buka website OJK pilih menu IKNB, dan kemudian pilih menu fintech di kanan bawah.
Selanjutnya adalah memahami dengan seksama dan jelas apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku. Bagaimana prosedur peminjaman dan pembayarannya, kapan jangka waktu pembayaran, beserta dengan bunga, dan ketentuan yang berlaku apabila terjadi gagal bayar.
Pinjaman Legal untuk Ekspansi Bisnis
Anda mencari pinjaman legal yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan? Lancar by Danamas merupakan pinjaman legal dibawah naungan Sinarmas Group. Dengan pinjaman beragunan properti, Anda bisa mewujudkan ekspansi bisnis mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 2 Miliar.